A.Usaha
Usaha
adalah gaya yang dilakukan untuk memindahkan benda sejauh perpindahannya.
w = F. S
Keterangan :
F = gaya (N)
s = perpindahan yang dilakukan (m)
Satuan SI dari kerja: newton.meter = joule (J)
Usaha oleh Gaya yang Membentuk Sudut terhadap
Perpindahan
Pada Gambar diatas, terlihat seseorang sedang menarik
koper dengan membentuk sudut θ terhadap arah horizontal.
Secara matematis, usaha yang dilakukan orang tersebut
adalah :
w=F.S cosθ
Keterangan :
F = gaya (N)
s = perpindahan yang dilakukan (m)
θ = sudut antara gaya dengan perpindahan
Satuan SI dari kerja: newton.meter = joule (J)
Grafik Usaha
Grafik Usaha
B.
Teorema usaha dan energi
Energi adalah kemampuan suatu benda atau seseoran
untuk melakukan usaha atau gerak. Suatu benda dikatakan memiliki energi
jika benda tersebut dapat melakukan usaha.
Misalnya
kendaraan dapat mengangkat barang karena memiliki energi yang diperoleh dari
bahan bakar.
Keberadaan energi bersifat kekal, sesuai dengan
pernyataan Hukum Kekekalan Energi yang berbunyi : “Energi tidak
dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan”.
Energi hanya mengalami perubahan bentuk dari bentuk
satu menjadi bentuk lain. Misalnya, energi bahan bakar berubah menjadi energi
kinetik yang dimiliki yang dimiliki kendaraan.
C.
Macam-macam Energi
1. Energi
Kinetik
Energi
kinetik dari suatu benda dengan massa m dan laju v, diberikan
oleh:
EK=1/2 m.v^2
Keterangan
EK = Energi kinetik (Joule)
EP = Energi potensial (Joule)
m = massa (kg)
V = kecepatan (m/s)
h = ketinggian (m)
g = kecepatan gravitasi (m/s^2)
Berdasarkan Hukum II Newton, diketahui bahwa percepatan berbanding lurus dengan gaya dan berbanding terbalik dengan massa. Maka usaha yang dilakukan pada benda adalah:
W = F.S jika F=m.a maka W= m.a.S
Keterangan :
W = usaha (J)
F = gaya (N)
s = perpindahan yang dilakukan (m)
a = percepatan (m/s^2)
m = massa (kg)
2. Energi Potensial
Energi Potensial (EP) adalah energi yang
dipunyai oleh benda dengan massa m yang bergantung pada posisi relatif
terhadap permukaan bumi. Benda yang memiliki kedudukan di atas permukaan bumi,
dikatakan bahwa benda tersebut memiliki energi potensial gravitasi.
Posisi benda tersebut diukur pada ketinggian h yang relatif terhadap suatu
titik acuan:
EP=m.g.h
Keterangan
EP= Energi potensial (Joule)
m = massa (kg)
h = ketinggian (m)
g = kecepatan gravitasi (m/s^2)
Misalnya, usaha untuk mendarat
sebuah Helikopter dari suatu ketinggian sampai ke permukaan tanah adalah.
Rumus Energi Potensial
W=F.S=m.g.ht - m.g.h0
Energi
potensial dinyatakan dengan
EP=m.g.h
Dengan
demikian, didapat hubungan usaha dan energi potensial.
W= (Ep)t - (Ep)0
Jadi,
perlakuan oleh gaya pada benda sama dengan perbahan energi potensial.
w=∆ EP
F = Gaya (N)
S =
perpindahan (m)
m = massa
benda (kg)
G =
percepatan gravitasi (m/s^2)
ht
= tinggi akhir benda (m)
h0
= tinggi awal benda (m)
Ep =
energi potensial gravitasi (Joule)
W = usaha
(Joule)
3. Hukum Kekekalan Energi
Sebelumnya sudah dikemukakan bahwa energi di alam ini
tidak dapat dimusnahkan dan tidak dapat diciptakan. Akan
tetapi, energi hanya berubah bentuk.
Jika gaya-gaya yang bekerja pada sebuah benda bersifat
konservatif maka total usaha yang dilakukan sampai kembali kekedudukan semula
(satu siklus) adalah nol, atau energi yang dimiliki benda
Sebuah benda massanya m bergerak vertikal ke atas,
pada ketinggian benda h1 kecepatannya v1,
setelah ketinggian benda mencapai h2 kecepatannya v2.
Jika gaya gesekan benda dengan udara diabaikan, akan
memenuhi hukum kekekalan energi mekanik.
Usaha yang dilakukan pada benda sama dengan negatif perubahan energi potensial
W=-(m.g.h2 - m.g.h1)
Usaha yang
dilakukan pada benda sama dengan perubahan energi kinetik
W=1/2 m.(v2)^2 - 1/2 m.(v1)^2
Usaha yang
dilakukan pada benda sama dengan negatif perubahan energi potensial
m.g.h1 - m.g.h2=1/2 m.(v2)^2-1/2 m.(v1)^2
m.g.h1+1/2 m.(v1)^2=m.g.h2+1/2 m.(v2)^2
atau dapat
ditulis sebagai berikut:
EP1+EK1=EP2+EK2
Jumlah
energi potensial dengan energi kinetik disebut energi mekanik (Em). Oleh
karena itu, persamaan di atas dinamakan hukum kekekalan energi mekanik (Em)
Em =EP+EK=Konstan
Jumlah
energi potensial dengan energi kinetik disebut energi mekanik (Em). Oleh
karena itu, persamaan di atas dinamakan hukum
kekekalan energi mekanik (Em)
Contoh
Penerapan Hukum Kekekalan Energi
Pembangkit Listrik tenaga Hidro
Pada bendungan (dam) pembangkit listrik tenaga hidro,
air dibendung hingga mencapai ketinggian (h) yang tinggi sehingga air di waduk
memiliki energi potensial yang tinggi. Air masuk
dari pintu air melewati jalur air hingga ke turbin dan memutar turbin.
Energi potensial air kemudian berubah menjadi energi
kinetik pada turbin sehingga turbin berputar. Karena turbin berputar, maka
generator pun ikut berputar. Energi kinetik pada turbin kemudian berubah
menjadi energi listrik pada generator. Listrik dari generator kemudian dialirkan melalui kabel tegangan tinggi jarak jauh.
Energi listrik inilah yang kita nikmati sehari-hari.
Mobil atau
Kendaraan Bermotor
Pada mobil atau kendaraan bermotor, prinsipnya selalu
sama. Energi kimia yang terdapat dalam bahan bakar diubah menjadi energi
kinetik pada mesin mobil. Energi kinetik tersebutlah yang menggerakkan mobil.
Besarnya energi kinetik yang menggerakkan mobil lebih kecil dari besarnya
energi kimia pada bahan bakar. Hal ini disebabkan karena tidak seluruh energi
kimia berubah menjadi energi kinetik. Sebagian besar energi yang tidak berubah
menjadi energi kinetik tersebut, akan tetapi berubah menjadi energi dalam
bentuk lain seperti panas, getaran, dan lain-lain.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar